Mengamuk, Wanita yang Diduga Ketua DPRD Nunukan Dilaporkan Polisi

NUNUKAN, TANJUNGSELOR.COM – Berita menghebohkan terjadi di Nunukan. Seorang wanita yang diduga Ketua DPRD Nunukan, diduga mengamuk hingga memukul warga dengan menggunakan pipa.

Sebagaimana dalam video yang lagi viral di media sosial (medsos), perempuan yang diduga Ketua DPRD Nunukan periode 2024-2029 ini mendatangi dan mengamuk di rumah warga, kemudian mengamuk.

Belakangan diketahui, kasus ini akhirnya berlanjut ke ranah hukum dengan dilaporkan ke Polres Nunukan oleh pemilik rumah (korban).

Ternyata rumah yang menjadi tempat kejadian adalah eks Ketua RT 03 Kelurahan Nunukan Barat sekaligus menjadi korbannya. Suardi MS (61) adalah nama korban, yang menderita kesakitan akibat dipukul dan ditusuk oleh perempuan tersebut menggunakan pipa paralon warna putih yang dibawanya dari mobil yang digunakan pelaku.

Selain mengalami penganiayaan, korban yang menjabat 20 tahun sebagai Ketua RT 03 Kelurahan Nunukan Barat ini juga mengalami penghinaan dengan kata-kata kasar dan ancaman pembunuhan.

Kanan

Akibat tiga unsur yang dialami tersebut, korban didampingi penasehat hukumnya (PH) melaporkan pelaku yang kini menjabat Ketua DPRD Nunukan ke Polres Nunukan pada Senin malam, 9 Desember 2024 sekitar pukul 08.30 Wita.

Hal ini dibenarkan oleh salah seorang PH korban bernama Laode Army Karim saat dikonformasi di rumah korban pada Selasa, 10 Desember 2024.

Ia menerangkan, ada tiga unsur yang dialami kliennya yakni penghinaan yang menyebabkan martabatnya merasa terganggu, ancaman pembunuhan dan penganiayaan/pemukulan dengan pipa paralon.

“Jadi ada tiga unsur yang kami laporkan sebagiamana yang dialami klien kami yakni penghinaan, penganiayaan dan pengancaman pembunuhan,” ungkap Army kepada media ini.

Mengenai unsur penghinaan yang dialami kliennya yakni pelaku mengucapkan kata-kata kasar bernada menghina dengan ucapan an**ng. Kemudian penganiayaan, karena kliennya dipukul pada bagian kepala dan penusukan pada bagian perut menggunakan pipa paralon warna putih. Pipa paralon tersebut sampai patah.

Sementara dugaan pengancaman pembunuhan, dimana pelaku mengeluarkan kata-kata atau ucapan “mau dibunuh” oleh terlapor saat menuju rumah korban.

Kedatangan pelaku di rumah korban bersama seorang pria memakai baju kaos warna hitam keabu-abuan dan celana pendek berinisial “C”, beber Army yang didampingi PH lainnya bernama Mohd Ramdan.

Namun, Army mengaku selaku penasehat hukum tetap terbuka apabila pelaku berkeinginan untuk berdamai dengan kliennya. “Kami juga tetap membuka diri (maksudnya membuka diri apabila pihak pelaku ingin melakukan langkah seperti berdamai dengan korban),” ujar dia.

Bukti laporan polisi yang diterima media ini dari PH pelapor (Suardi MS) bernomor: STTLP/113/XII/Polres Nunukan/Polda Kalimantan Utara. (*)

Related Articles

Back to top button