Paripurna LKPj Diwarnai Interupsi

Buntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Tak Hadir

TANJUNG SELOR — Rapat paripurna agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kaltara terhadap LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Kaltara tahun anggaran 2021, diwarnai interupsi dari anggota DPRD Kaltara.
Apalagi dalam paripurna tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara tak hadir. Sejumlah fraksi mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur Kaltara dan Wakilnya. Pasalnya, paripurna kali ini sangat penting untuk dihadiri dan rekomendasi harus didengar pimpinan daerah.
Anggota DPRD Kaltara Fraksi Demokrat Muddain langsung lakukan interupsi jelang pembacaan rekomendasi DPRD. Kata Muddain, lembaga DPRD dan pemerintah bersama-sama menjalankan roda pemerintahan. Dalam aturannya, penyampaian LKPj wajib disampaikan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur.
Meski dalam aturan, dikatakan bisa diwakili jika gubernur dan wakilnya berhalangan tetap. Namun ia sangat menyayangkan ketidakhadiran pimpinan daerah tersebut.
“Jika di awal, gubernur dan wakilnya tak bisa hadir pada paripurna sebelumnya dengan tanpa alasan yang jelas. Maka, harapan kami paling tidak gubernur dan wakil gubernur bisa hadir pada paripurna rekomendasi ini. Ada hal yang disampaikan untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” tegas dia, Selasa (26/4).
Senada dengan Muddain, anggota DPRD Kaltara Fraksi Golkar Fenry Alpius menerangkan, ketidakhadiran gubernur dan wakilnya menjadi persoalan serius. Jika mewujudkan ”Kaltara Rumah Kita” yang bersangkutan harus hadir.
“Yang mau direkomendasikan itu LKPj gubernur bukan Sekprov. Tak masalah dilanjutkan, kami tegaskan sampaikan ke gubernur dan wakilnya, melalui Sekprov untuk hadir sesuai aturan demi membangun Kaltara,” ungkapnya.
Interupsi berlanjut dilakukan Anggota DPRD Kaltara dari Fraksi PDI Perjuangan Rakhmat Sewa. Dia mengatakan, rekomendasi merupakan agenda paripurna yang sangat penting. Perlu dipertimbangkan aturan yang mengharuskan pimpinan daerah hadir.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara Andi Muhammad Akbar menambahkan, seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur hadir dalam paripurna. Agar, rekomendasi bisa langsung disampaikan kepada orang nomor satu di Kaltara itu.
“Jika ada kegiatan paripurna seperti rekomendasi atau persetujuan bersama, Gubernur dan Wakilnya bisa hadir,” tuturnya.
Ia menegaskan, paripurna seharusnya tidak bisa dilanjutkan jika tidak ada kepala daerah yang menghadiri. Namun jika ada alasan jelas, kemungkinan bisa diwakilkan. Hanya saja, DPRD Kaltara tetap memberikan catatan khusus.
“Bisa diwakilkan, jika memang ada alasan. Jika terulang lagi pada paripurna berikutnya, kemungkinan tak bisa dilaksanakan. Apabila tak dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur,” tegasnya.
Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah menjelaskan, ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dikarenakan keduanya berada di luar daerah. Sehingga tidak bisa hadir pada paripurna tersebut. Gubernur dan wakilnya tengah melaksanakan pelayanan publik.
“Jadi memang tak berada di tempat. Apalagi jadwal paripurna pukul 10.00 Wita. Butuh waktu diperjalanan. Namun saya akan sampaikan yang menjadi aturan dan permintaan dari dewan kepada gubernur dan wakil gubernur,” singkatnya.
DPRD Kaltara pun akhirnya sampaikan rekomendasi atas LKPj Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2021. Sejumlah catatan, juga disampaikan melalui pandangan fraksi di DPRD Kaltara. Rekomendasi yang disampaikan kali ini, disertai sejumlah catatan yang harus dievakuasi.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, panitia khusus telah bekerja 28 hari, sejak 29 Maret sampai 26 April. Sesuai hasil kajian, tergambarkan kemajuan sebagai wujud pencapaian visi dan misi. Namun, banyak masalah yang ditemui di lapangan.
“Ini bukan hanya sekedar rekomendasi. Ada beberapa perbaikan yang harus diperbaiki sesuai hasil temuan pansus di lapangan,” terangnya.
Yang menjadi catatan, salah satunya infrastruktur jalan di perbatasan. Khususnya di Krayan, yang saat ini belum mendapatkan perhatian lebih dan harus ada perbaikan.
“Banyak catatan kita dan harapan di perbatasan ini. Bukan hanya Krayan, namun ada Bahau Hulu, Apau Kayan, Pujungan dan lainnya,” ujarnya.
Ia berharap, rekomendasi yang disampaikan menjadi sinergitas mencari skala prioritas, dalam memaksimalkan fungsi APBD.
Untuk sektor pendidikan, sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan provinsi, belum terbangun secara merata. Khususnya di perbatasan dan pedalaman, masih banyak belum memiliki SMA atau SMK.
Untuk pembangunan di Kaltara, meminta ketegasan Pemprov Kaltara dalam mengevaluasi pekerjaan kontraktor. Agar pengerjaan tidak asal-asalan. (fai/uno)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button