Anggota DPRD Mustafah, Ajak Masyarakat Ikut Berantas Judi Online
BULUNGAN, tanjungselor.co Anggota DPRD Kabupaten Bulungan, Mustafah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya praktik judi online yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Menurutnya, judi online sangat berbahaya karena berisiko memicu utang yang semakin sulit dilunasi.
“Judi online ini sangat berbahaya bagi masyarakat karena berpotensi memicu utang. Seringkali, pemain menang di awal, yang membuat mereka ketagihan dan terus bermain hingga akhirnya terjebak dalam lingkaran utang yang sulit dibayar,” katanya.
Selain itu, perilaku kecanduan judi juga dikhawatirkan dapat merusak hubungan keluarga dan bahkan memicu tindak kekerasan. Mustafah menekankan bahwa tekanan akibat kekalahan dalam berjudi dapat menyebabkan stres, depresi, hingga gangguan mental lainnya.
Lebih lanjut, Mustafah mengatakan bahwa judi online merupakan tindakan ilegal dan dilarang oleh agama.
“Oleh karena itu, saya mengajak mereka yang sudah terlanjur bermain untuk segera berhenti dan mencari bantuan jika merasa kesulitan untuk lepas dari kecanduan,” ajaknya.
“Selain itu, saya mengajak masyarakat untuk menyebarkan informasi tentang bahaya judi online dan melaporkan aktivitas tersebut kepada pihak berwajib,” sambung dia.
Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku judi online serta perlunya meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya judi online, terutama di kalangan generasi muda. Mustafah mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi judi online dengan melaporkan setiap aktivitas yang mereka temui.
“Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat bersama-sama memberantas judi online di Bulungan,” tutupnya. (adv)