Diduga Sebarkan Isu SARA, Ibrahim Ali Dilaporkan ke Polda Kaltara

BULUNGAN, tanjungselor.co – Penyampaian atau orasi Ibrahim Ali yang tersebar di media sosial (medsos) Facebook kini berbuntut panjang.

Orasi Ibrahim Ali yang merupakan calon Bupati Tana Tidung dalam Pilkada 2024 itu diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA.

Akibatnya, sejumlah masyarakat, tokoh adat dayak Blusu yang didampingi penasehat hukum melaporkan Ibrahim Ali ke Polda Kaltara pada Selasa (1/10/2024).

Hasbullah, selaku penasehat hukum mengatakan, orasi dengan kata-kata “akan menghabisi mereka” seperti yang tertera dalam video tersebut tidak seharusnya disampaikan oleh Ibrahim Ali.

Apalagi, kata dia, Ibrahim Ali ini merupakan salah satu tokoh masyarakat serta salah satu peserta kontestasi Pilkada Tana Tidung 2024 yang berpasangan dengan Sabri.

Kanan

Selain itu juga, dalam video tersebut, Ibrahim Ali juga menyampaikan agar masyarakat Tana Tidung tidak dipimpin oleh orang dari luar.

“Jadi kami menilainya ini adalah ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. Makanya hari ini, kami melaporkan IA (Ibrahim Ali) ke Polda Kaltara,” katanya saat ditemui usai melakukan laporan di Polda Kaltara, Selasa (1/10/2024).

Sementara itu, Tokoh Adat Dayak Blusu, Kaharudin menilai, perkataan yang disampaikan oleh IA tidak seharusnya dilontarkan oleh calon kepala daerah.
Karena menurut dia, perkataan tersebut malah akan menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, ia tetap meminta kepada seluruh masyarakat Tana Tidung agar tidak terprovokasi dan tetap menjadi kondusifitas daerah.

‘Jangan sampai masalah disana (Kabupaten Tana Tidung) dibesar-besarkan. Kami ingin pemimpin yang baik agar bisa mengejar ketertinggalan dengan daerah lain,” jelasnya.

Sementara itu, Jubir Paslon Said Agil-Hendrik, Sabirin Sanyong yang juga mendampingi pelaporan itu mengatakan, framing dan priming kerap dibangun oleh paslon Ibrahim Ali–Sabri yang menggambarkan paslon Said Agil-Handrik sebagai sosok yang arogan, sombong, dan tidak menghargai masyarakat hanya karena tidak bersedia untuk bersalaman.

“Tapi kami menilai (tidak bersalaman) pasti ada sebabnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, keinginan Aid Agil untuk maju dalam kontestasi Pilkada Tana Tidung kerap di haling-halangi. Sedangkan birokrasi Pemda KTT kerapkali mengekang dan memindahkan pegawai tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang tidak setuju dengan kebijakan yang diambil oleh IA, maka akan berdampak pada penurunan jabatan.

“Beliau (Said Agil) saja diturunkan dari jabatan Sekda menjadi sekretaris di salah satu OPD di lingkup Pemda KTT. Ini jelas abuse of power,” pungkasnya. (Ad)

Related Articles

Back to top button