Dua Tahanan yang Kabur dari Rutan Polres Bulungan Kembali Ditangkap
TANJUNG SELOR, tanjungselor.co – Sempat kabur selama beberapa hari, dua tahanan Polres Bulungan kembali ditangkap. Satu tahanan dibekuk beberapa jam setelah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres pada 16 Oktober 2022 lalu. Sementara satunya lagi ditangkap pada 21 Oktober 2022.
Selain menangkap kembali dua tahanan yang sebelumnya kabur dari Rutan, jajaran Satreskrim Polres Bulungan dibantu Direktorat Krimum Polda Kaltara juga mengamankan dua orang yang diduga membantu kedua tahanan itu saat kabur.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona dalam rilisnya, Sabtu (22/10/2022) mengungkapkan, kedua tersangka kembali ditangkap setelah melalui kerja keras selama beberapa hari. Dengan dibantu anggota Dit Krimum Polda Kaltara.
“Proses penangkapan cukup menguras tenaga anggota dan memakan waktu. Setelah kurang lebih lima hari, akhirnya kita kembali mengamankan mereka,” kata Kapolres kepada sejumlah wartawan.
Diungkapkan, kedua tahanan yang kabur adalah inisial S dan D. Keduanya kabur dari tahanan pada 16 Oktober dengan cara merusak gembok ruang tahanan. “Pelaku D kita amankan pada hari itu juga (pagi harinya),” kata Ronaldo.
Atas informasi yang dikumpulkan dan penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya menangkap S di Pulau Tias, Kecamatan Tanjung Palas Tengah.
Selain menangkap kembali S dan D, polisi juga mengamankan dua orang temannya, inisial F dan D. Mereka diduga membantu kaburnya kedua tahanan.
Berdasar rekaman CCTV di Rutan Polres Bulungan dan juga berdasar pengakuan pelaku, Kapolres mengatakan, pelaku kabur dengan cara merusak gembok ruang tahanan.
“Langkah selanjutnya, kita lebih perketat pengamanan di Rutan. Bahkan sekarang gembok dibuat berlapis. Ini untuk antisipasi hal serupa terulang kembali,” tandasnya.
Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memperlancar jalannya mereka kabur dari tahanan. Di antaranya ada perahu ketinting, sepeda motor dan beberapa alat bukti lainnya.
Keempat orang tersebut kini kembali mendekam di ruang tahanan Polres Bulungan. (*/jon)