Reses di Tiga Titik di Tanjung Selor, Ramli Terima Banyak Aspirasi dari Masyarakat
BULUNGAN, tanjungselor.co – Para anggota DPRD Kabupaten Bulungan, sesuai dengan Tatatertib DPRD Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 92 Ayat 5, melaksanakan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Kegiatan reses terhitung dari 5 sampai dengan 10 November 2024 dilaksanakan di Daerah Pemilihan masing-masing di seluruh wilayah Kabupaten Bulungan.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bulungan yang melaksanakan reses dan penjaringan aspirasi masyarakat pada Masa Persidangan I masa jabatan periode 2024-2029 Tahun 2024, adalah Ramli, S,Tr.Kep.
Kegiatan reses anggota DPRD Bulungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dilaksanakan di Daerah Pemilihan Bulungan I (Tanjung Selor).
Di antaranya dilakukan dengan menggelar pertemuan tatap muka bersama warga RT VI Kilometer (KM) 12 Desa Gunung Sari, kemudian warga RT 01 Baratan Desa Gunung Seriang dan di RT 65 Sabanar Lama Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
Menurut Ramli–sapaan akrabnya dari tiga titik pelaksanaan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukannya.
Dari masyarakat, ada beberapa uusulan. Baik yang bersifat prioritas, maupun tidak.
Dari semua usulan yang masuk, kata Ramli, nantinya akan dirangkum dalam sebuah laporan reses dan akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan.
“Reses ini merupakan bagian dari agenda dalam masa persidangan I di awal kami menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bulungan masa jabatan 2024-2029. Usulan atau aspirasi dari warga akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan dan kebijakan,” ujarnya
“Berkaitan dengan usulan yang bersifat skala prioritas, seperti air bersih layak konsumsi untuk masyarakat, sarana dan prasarana pendidkan dan kesehatan serta penerangan lampu jalan,” imbuhnya. (adv)