Pandangan Umum Fraksi PAN-PPP: Anggaran Harus Dikelola Optimal untuk Kepentingan Publik
BULUNGAN, tanjungselor.co – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bulungan secara resmi menyampaikan pandangan umum mereka terkait Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulungan untuk Tahun Anggaran 2025, Senin (21/10/2024).
Dalam penyampaian ini, mereka mengungkapkan harapan dan rekomendasi yang penting untuk pembangunan daerah.
Fraksi PAN-PPP mencatat bahwa APBD 2025 mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp 2,4 triliun, oleh karenanya penelanan pentingnya dalam pemandangan umum fraksi kemarin antara lain, peningkatan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, yang dinilai krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bulungan.
Selain itu, Fraksi PAN-PPP juga menyoroti perlunya dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka berharap alokasi anggaran yang memadai dapat meningkatkan daya saing UMKM dan memperkuat infrastruktur ekonomi lokal.
Dalam pandangan ini, Fraksi PAN-PPP menegaskan bahwa penyusunan APBD 2025 harus selaras dengan visi yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Keseimbangan dalam rencana pembangunan sangat penting agar berbagai program yang sudah berjalan dapat diperkuat dan diperluas demi kesejahteraan masyarakat.
“APBD harus dikelola secara optimal dan diarahkan untuk kepentingan publik, dengan pertanggungjawaban yang jelas,” tegas Ramli, jurubicara Fraksi PAN-PPP.
Mereka juga menyampaikan bahwa diskusi mengenai APBD Pro Rakyat harus mencakup aspek-aspek dasar kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, pemberdayaan perempuan, dan lingkungan hidup.
Fungsi alokasi APBD diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pemerataan, dan pengentasan masyarakat miskin, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kegiatan ekonomi. Dengan demikian, keberpihakan anggaran harus menjadi prioritas untuk menjamin kesejahteraan rakyat.
Fraksi PAN-PPP menutup pandangan umum ini dengan harapan bahwa semua pihak pemangku kepentingan dapat mengakomodir gagasan dan rekomendasi yang telah disampaikan, serta mendapatkan penjelasan yang memadai dari pemerintah daerah.
Mereka sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ke tahap selanjutnya dengan memperhatikan usulan yang telah dikemukakan. (adv)