Alat Kelengkapan DPRD Bulungan akan Segera Disahkan
BULUNGAN, tanjungselor.co – Setelah resmi dilantik unsur pimpinan DPRD Bulungan pada Rabu (09/10/2024), langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengesahkan alat kelengkapan DPRD Bulungan, atau yang kerap disebut kerap.
Seperti diketahui, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Budi Hermanto, unsur pimpinan definitif DPRD Bulungan resmi dilantik melalui rapat paripurna pada Rabu (9/10/2024).
Dalam pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji itu, Riyanto dari Partai Golkar didaulat menjadi Ketua DPRD Bulungan periode 2024 – 2029.
Saat ditemui awak media usai pelantikan, Riyanto mengatakan, agenda pertama yang akan dikerjakan yakni segera mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dia mengungkapkan, sebagian AKD DPRD Bulungan periode 2024-2029 telah dibentuk dan selanjutkan akan segera disahkan.
“Setelah pelantikan, kita akan melanjutkan tahapan seperti pembentukan alat kelengkapan DPRD. Kita akan segera tetapkan dan kita akan Paripurnakan,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bulungan itu, Rabu (9/10/2024).
AKD menjadi salah satu unsur penting, dalam menjalankan kerja-kerja anggota DPRD Bulungan dalam periode ini. Setelah terbentuknya alat kelengkapan DPRD, maka setiap anggota bisa melakukan kerja-kerja sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Seperti di antaranya, disebutkan, melakukan pembahasan anggaran, pembentukan peraturan daerah (Perda) dan lain sebagainya.
“Termasuk juga penyusunan tata tertib DPRD yang masih dalam proses pembahasan. Ini akan terus kita tindak lanjuti dan koordinasikan dengan pihak terkait. Apabila sudah ditetapkan (tata tertib DPRD), maka ini akan menjadi pedoman seluruh anggota untuk menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Unsur pimpinan DPRD Bulungan 2024 – 2029, selain Riyanto dari Partai Golkar akan menjadi Ketua DPRD Bulungan periode 2024 – 2029, juga dilantik Dwi Sugiarto dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I dan Tasa Gung dari Partai Hanura sebagai Wakil Ketua II.(adv)