Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Dua Ruko di Tanjung Selor

TANJUNG SELOR, tanjungselor.co – Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran di Jl Semangka, Tanjung Selor, Jumat (27/09/2024). Di antaranya memintai ketrangan terhadap para saksi.

Salah satunya memintai ketrangan, H Komari, pemilik rumah toko (Ruko). Menurut pemilik rumah, akibat amukan si jago merah yang meludeskan rukonya, dia mengalami kerugian sekira Rp 1,2 miliar.

Demikian pengakuan pihak pemilik ruko, sesuai hasil keterangannya kepada kepolisian.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasi Humas Ipda Magdalena Lawai, berdasarkan keterangan saksi LB, awal kebakaran sekitar pukul 13.18 wita.

Di mana saat itu, saksi sedang berada di rumah, kemudian merasa hawa panas yang berasal dari lantai 2 rumah.

Kanan

Saksi, berdasar keterangannya kepada polisi, melihat api di gudang tempat penyimpanan barang dagangan, berupa perabotan rumah tangga yang berada di lantai dua.

“Saya lihat, api sudah menyebar. Mau padamkan tidak mampu, kran air pun kecil,” pengakuan saksi. Untuk penyebab api, dia mengaku tidak mengetahui apa penyebabnya.

Menurut ketetangan Kasi Humas Polresta Bulungan, api akhirnya dapat dipadamkan oleh anggota kepolisian, pemadam kebakaran, TNI dan masyarakat

“Menurut keterangan saksi, dan anggota di lapangan, api sempat dipadamkan sebelum merambat ke bangunan yang lain yang berhimpitan dengan ruko yang pertama,” kata Magdalena.

Berdasar keterangan korban, kerugian materil diperkirakan Rp 1.200.000.000. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Dugaan awal, kata Magdalena, penyebab kebakaran oleh korsleting listrik. Hanya saja untuk mengetahui penyebab sebenarnya, masih dalam penyelidikan.

Selain melakukan oleh TKP, kata Magdalena, polisi juga telah memintai keterangan beberapa saksi.

Api baru dipadamkan 1,5 jam kemudian, setelah beberapa unit mobil damkar dikerahkan oleh PMK Bulungan.

Diketahui, ruko yang terbakar selama ini berjual peralatan rumah tangga, barang kelotongan, karpet dan juga mebelair. (*)

Related Articles

Back to top button