Kajati Kaltara Baru Tegaskan, Penegakkan Hukum di Kaltara, Tidak Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

TANJUNG SELOR, tanjungselor.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara), Amiek Mulandari meminta jaksa jajarannya untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum berkeadilan.

Hal itu disampaikan Amiek Mulandari dalam sambutannya, saat pertama kali menginjakkan kakinya di Bumi Benuanta sebagai Kajati Kaltara yang baru.

“Kita sebagai penegak hukum, akan siap bekerjasama dengan unsur terkait demi penegakan hukum yang lebih baik lagi. Tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tapi kita akan berada sebagaimana tempat yang harus kita tegakkan dan harus kita laksanakan,” katanya, Jum’at (30/8/2024).

Ia mengakui, sebagai Kepala Kejati Kaltara, mendapat tugas khusus dari Jaksa Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MH. Utamanya dalam memberikan penindakan tegas hukum di Kaltara yang berkeadilan.

Tak lupa juga Amiek menyampaikan, bahwa, kehadiran Kajati Kaltara tentu akan memberikan pelayanan hukum. Baik memberikan tindakan hukum yang tegas serta kesadaran hukum.

Kanan

“Pesan Jaksa Agung, Kejati Kaltara harus segera beroperasi dan menyampaikan ke seluruh jajaran terkait bahwa telah ada Kejaksaan Tinggi di kaltara,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, provinsi Kaltara bukanlah hal yang baru dirinya dalam penegakan hukum. Sempat mengemban amanah sebagai Wakil Kajati Kaltim, Amiek mengakui sudah cukup mengenal pemetaan bidang hukum di provinsi Kaltara.

“Kepada Bapak Kapolda, insyaallah senin sudah bisa mengirim berkas perkaranya ke Kejati Kaltara. Jadi tidak perlu lagi ke Samarinda (Kejati Kaltim). Insya allah pemetaan untuk bidang hukum di Kaltara sudah cukup mengenal saya. Karena kami 11 bulan sebagai Wakajati Kaltim dulu,” imbuhnya.

Tidak hanya penegakan hukum, Kejati Kaltara juga, kata dia akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di dalam pemerintahan. Agar supaya, penyerapan anggaran pemerintah bisa terselenggara dengan baik.

“Harapan kita untuk menjaga komitmen dalam penegakan hukum, kesadaran hukum. Apalagi dalam waktu dekat ini, kita akan melaksanakan Pilkada.  Tentunya kami akan menyesuaikan pada posisi kami masing-masing,” katanya.

Seperti diketahui, Amiek Mulandari merupakan Kajati Kaltara yang pertama berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor : 180 Tahun 2024. Selain Amiek, unsur pimpinan mulai dari tingkatan Wakil Kejati hingga para Asisten juga mulai terpenuhi.

Untuk posisi Wakil Kejati Kaltara sendiri adalah N Rahmat yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian Asisten Pembinaan Kejati Kaltara akan diisi oleh Sula Immanuel Richendryhot yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kepulauan Sula.

Untuk Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara akan diisi oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Banjarnegara.

Selanjutnya, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kaltara yaitu, Teguh Imanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Tana Laut.

Kemudian untuk Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara akan diisi oleh Nurhadi Puspandoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kuantan Singingi. Lalu Okto Rikardo, ditunjuk sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kaltara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Dairi.

Selanjutnya, Kepala Kejari Grobogan Iqbal dipromosikan sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kaltara dan yang terakhir Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltara akan dijabat oleh Dodi Gazali Emil yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejari Jakarta Barat. (*)

Related Articles

Back to top button