Bawaslu Kaltara Bekali Panwascam dengan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Secara Mediasi
TARAKAN, tanjungselor.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) membekali para panitia adhoc di jajaran pengawasan, dalam hal ini Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan pelatihan penyelesaian sengketa secara mediasi.
Hal ini dilakukan Bawaslu Kaltara, sebagai upaya meningkatkan kompetensi jajarannya seiring semakin dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pelatihan yang dilakukan, di antaranya dengan dengan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Proses Antar Peserta bagi Panwascam se-Kaltara.
Dalam kegiatan yang berakhir di Swiss-Belhotel Tarakan, Selasa (20/8/2024), Bawaslu Kaltara menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memberikan pembekalan.
Ketua Bawaslu Kaltara Rustam Akif menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat badan Ad Hoc agar dapat menyelesaikan persoalan di lapangan.
Persoalan yang sering ditemui di level bawah adalah persoalan antar peserta. Karena itu pihaknya membekali Panwascam dengan cara menyelesaikan sengketa mediasi. Karena pihaknya mengedepankan hal itu daripada ajudikasi.
“Kami bekersama lagi (dengan UGM) dalam rangka untuk memperkuat teman-teman di Ad Hoc kami, Panwascam. Karena biasanya adalah persoalan antar peserta yang kita jaga sehingga bagaimana teman-teman panwascam bisa melakukan mediasi. Karena proses ajudikasi di akhir. Kita selalu mendahulukan mediasi,” ujar Rustam Akif kepada awak media.
Ia mencontohkan, sengketa antar peserta seperti memediasi pemasangan alat peraga kampanye pada tempat yang sudah ditentukan oleh KPU.
Mediasi dinilai sebagai solusi utama untuk menyelesaikan sengketa itu. Sama halnya jika ditemukan sengketa di tingkat kabupaten dan kota atau provinsi, pihaknya selalu mengutamakan mediasi terlebih dulu.
Dengan pembekalan ini, Rustam Akif berharap bisa meningkatkan kapasitas Panwascam dalam melakukan mediasi. (*/adv)