Diduga Lakukan Pencemaran Baik, DPW PKB Kaltara Laporkan Lukman Edy ke Polda

TANJUNG SELOR, tanjungselor.co – Dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara (Kaltara) Herman, Rabu (07/08/2024), PKB melaporkan Lukman Edy ke Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara.

“Kami baru saja melaporkan saudara Lukman Edy ke Polda Kaltara. Di mana kami menilai, saudara Lukman Edy diduga melakukan pencemaran nama baik PKB,” ujar Herman usai menyampaikan laporan pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Herman menyebut ada beberapa pernyataan mantan Sekjen DPP PKB tersebut yang berujung pada fitnah, dan mencemarkan nama baik.  “Di mana salah satu pernyataannya di tanggal 31 Juli 2024, tepatnya hari Rabu. Setelah dipanggil pansus PB NU. Dalam pernyataannya di media masa, bahwa PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar, tidak transparan dalam melakukan laporan keuangan. Padahal selama ini, PKB dari DPP hingga jajaran kepengurusan di daerah, selalu transparan dalam laporan keuangannya. Baik penggunaan dana dari pemerintah atau dari pihak lain. Dan juga setiap tahun selalu diaudit oleh BPK, hasilnya pun disampaikan secara transparan,” kata Herman.

Dugaan pencemaran nama baik lainnya, sebut Herman, adalah pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan para ulama.

“Itu sangat tidak benar. Buktinya di struktur kepengurusan, kita selalu merangkul ulama. Selalu ada ulama di Dewan Penasehat atau Dewan Syuro PKB, baik di DPP maupun di kepengurusan daerah,” kata Herman.

Kanan

Ketiga, Lukman Edy mengatakan Muhaimin Iskandar sudah terlalu lama memimpin PKB. Dijelaskan Herman, dalam pemilihan ketua umum, ditentukan melalui mekanisme Muktamar 5 tahun sekali. Dan siapapun yang terpilih berdasar keputusan muktamar sebagai ketua umum (ketum), itu lah ketua umum yang sah.

Herman menyebut, pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Lukman Edy tidak hanya merugikan para pengurus DPP, namun juga PKB secara institusi. Bahkan hingga di daerah.

“Ini sangat mengganggu dan merugikan PKB. Apalagi sekarang menjelang Pilkada. Untuk itu lah, kami membuat laporan ini ke kepolisian,” kata Herman, seraya menegaskan bahwa laporan ini atas inisiatif sendiri dari DPW PKB Kaltara.

Dia mengatakan, laporan yang partainya layangkan itu telah diterima oleh Polda Kaltara. “Kami berharap laporan yang kami sampaikan akan tindaklanjuti oleh Polda Kaltara. Dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Mengenai hasil dan tindaklanjutnya nanti, Herman menegaskan, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Polda Kaltara. (*/wan)

Related Articles

Back to top button