Proyek Turap Senilai Rp 11 Miliar di Tanjung Palas Berpotensi Merugikan Keuangan Negara
BULUNGAN, tanjungselor.co – Pengerjaan Proyek turap dengan konstruksi Sheet Pile di Tanjung Palas, Bulungan bernilai lebih dari Rp 11 Miliar ini diduga bermasalah.
Proyek yang tidak tuntas pembangunannya hingga selesainya kontrak, bahkan telah dilakukan perpanjangan dua kali itu, dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
Proyek yang bersumber dari APBD Bulungan tahun anggaran 2023 lalu, hingga saat ini masih belum selesai dikerjakan.
Menurut hasil pantauan dilapangan progres pekerjaan saat ini diperkirakan kurang dari 50 persen, bahkan menurut beberapa sumber, alat – alat berat untuk pengerjaan proyek Sheet Pile sudah tidak ada lokasi proyek.
Untuk diketahui, berdasarkan kontrak kerja antara PUPR Bulungan dengan pihak CV Bonas Konstruksi asal Balikpapan selaku kontraktor, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan pada Bulan Juli 2023.
Namun pihak kontraktor asal Balikpapan ini baru memesan material Sheet Pile pada Bulan September 2023, dan menurut keterangan sejumlah tenaga kerja dilokasi proyek, material baru sampai di Tanjung Selor pada Bulan Januari 2024.
Sementara, tim investigasi berusaha mengkonfirmasi pihak pelaksana terkait keterlambatan kerja yang dialami, sampai saat ini pihak kontraktor belum bisa dikonfirmasi.
Menurut pengawas lapangannya, pengerjaan ini rugi. Karena waktu telah habis, dan harus bayar denda.
“Ini pengerjaan menghabiskan material yang ada saja. Ini kerjaan rugi, karena memang terkendala pengiriman material, yang menyebabkan terlambat,” kata pria itu.
Sementara Kepala Dinas PUPR Bulungan Khairul mengatakan, terkait pengerjaan turap di Tanjung Palas telah dilakukan 2 kali perpanjangan.
Karena tidak juga selesai, oleh Dinas PUPR telah memutus kontrak dengan pelaksana kegiatan.
“Ada hitungannya denda dan lainnya. Nanti kita bayar sesuai yang sudah dikerjakan saja. Selain itu ada denda keterlambatan,” kata Khairul. (*)