DPP Partai Gerindra Belum Keluarkan Restu untuk Pilgub Kaltara
TANJUNG SELOR, tanjungselor.co – Pengurus DPD Partai Gerindra Kalimantan Utara sampai tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), diketahui belum menentukan sikap soal figur yang akan mendapat restu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara 2024.
Kader Partai Gerindra, Immanuel Ebenezer mengungkapkan, persoalan restu merupakan hak prerogatif Ketua DPD dan Ketua Umum di tingkat DPP. Di luar daripada itu, dia menilai tidak ada yang berhak berbicara perihal tersebut.
“Soal Pilgub Kaltara, yang punya hak berbicara persoalan restu, usung mengusung dan dukung mendukung, adalah Ketua DPD untuk di daerah, bukan yang lain,” kata Immanuel (1/4/2024).
Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, jajaran DPD Gerindra Kaltara, belum menentukan sikap soal figur yang akan diusung dalam Pilgub Kaltara 2024. Termasuk juga mengenai peta koalisi yang akan dibangun.
“Terkait koalisi partai dengan A, B C atau partai manapun, juga belum disampaikan oleh teman teman di tingkat DPD Kaltara, ” jelasnya.
Berkenaan dengan itu, Immanuel berharap kader di luar unsur Ketua DPD lebih dewasa dalam memberi pernyataan di media. Sikap tersebut menjadi suatu hal yang bijak dan etis untuk diterapkan.
“Saya berharapnya di luar dari Ketua DPD itu tidak berbicara sampai ke koalisi dan lainnya, karena yang punya kewenangan untuk itu Ketua DPD, tidak boleh mendahului. Partai Gerindra punya aturan, apabila tidak direkomendasikan oleh DPD, maka DPP pastinya tidak akan memberikan rekomendasi kepada calaon, harusnya juga calon juga sadar dan jangan main nyelonong aj, harus beretika dong,” paparnya.
Immanuel mengingatkan agar semua Kader Partai Gerindra tegak lurus terhadap seluruh keputusan DPD sampai DPP. Tidak boleh ada manuver yang dilakukan untuk kepentingan politis pribadi.
“Kader harus taat dan tegak lurus, tidak boleh mengambil langkah sendiri, apalagi memutuskan dan memberi pernyataan berdasarkan kepentingan pribadi, tidak boleh seperti itu,” pungkasnya. (Int)