Bawaslu Awasi Ketat Pemungutan Suara Ulang di Nunukan
TARAKAN, tanjungselor.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui jajarannya di bawahnya, mengawasi ketat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Nunukan.
Bawaslu mengerahkan pengawas desa hingga dipantau langsung komisioner Bawaslu Kecamatan, Kabupaten, dan dari Provinsi Kaltara.
Sebanyak 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sei Menggaris, Nunukan melaksanakan PSU, sesuai rekomendasi Bawaslu Nunukan, karena ditemukan dugaan pelanggaran saat pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu.
Dari laporan yang diterimanya, Rustam Aktif memastikan tidak ada temuan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PSU pada Sabtu (24/02/2024) kemarin. PSU berjalan dengan aman dan lancar.
Dengan telah dilasanakannya PSU, Rustam Alif berharap hasilnya nanti dapat diterima semua peserta Pemilu.
Ia menambahkan, hanya dua daerah di Kaltara yang melaksanakan PSU, Sebelum Nunukan, ada Tarakan yang menggelar PSU di TPS 57 Kelurahan Karang Anyar. (*/adv)