Nihil Laporan Pelanggaran Pemilu di Bawaslu Provinsi Kaltara
TANJUNG SELOR, tanjungselor.co – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Sulaeman mengungkapkan, hingga awal pekan ini, Bawaslu Provinsi belum menerima laporan secara resmi terkait dugaan pelanggaran pemilu.
“Kami sampai sekarang belum menerima laporan secara resmi terkait pelanggaran, baik secara administrative maupun pidana oleh peserta pemilu,” kata Sulaeman awal pekan ini.
Namun demikian, Sulaeman mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap berkontribusi dalam melakukan pengawasan. Ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran seperti politik uang, diharapkan segera melapor melalui unsur pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan, kecamatan atau kabupaten/kota setempat.
“Pengawasan partisipatif dari masyarakat tetap sangat dibutuhkan, khususnya dalam memasuki Hari H pemungutan suara besok Rabu (hari ini),” pungkasnya. (*/adv)