Pindah Memilih pada Hari Pemungutan Suara, Arif Rohman: Surat Suara untuk DPTB dan DPK Perlu Diawasi

TARAKAN, tanjungselor.co – Dalam menghimpun data pemilih dan menjaga hak pilih masyarakat, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Koordinasi pengawasan daftar pemilih tambahan (DPTB) dan daftar pemilih khusus (DPK) pada Pemilihan Umum tahun 2024 di Hotel Duta, Kota Tarakan, Rabu (24/01/2024).

Arif Rochman, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Kaltara, menyampaikan bahwa pentingnya rakor ini karena adanya potensi surat suara bagi DPTB dan DPK dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk kemenangan partai tertentu atau calon tertentu, sehingga pelaksanaannya dilapangan perlu diawasi dengan serius.

”Sengaja kita melakukan rapat koordinasi dengan mengundang nara sumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara sebagai upaya untuk menambah wawasan dan pengetahuan kita dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Arif, terkait dengan daftar pemilih tambahan (DPTB) yang sempat viral di layar kaca TV swasta bahwa telah di hack oleh pihak lain yang berniat mencuri data pemilih, agar KPU sebagai penanggungjawab terhadap data pemilih tersebut bisa menjelaskan duduk perkaranya.

”Tidak tahu data itu di curi untuk apa dan lain sebagainya yang kemudian menjadikan tidak lancarnya akses informasi yang seharusnya kita proleh atau kita olah, untuk itu mohon pimpinan KPU bisa memberikan paparan terkait data pemilih,” ungkap Arif.

Kanan

Terkait data yang ditanyakan tersebut, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara, Divisi Data dan Informasi, Mainumah, memberikan penjelasan sekaligus pemberian materi pelayanan rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTB) dan daftar pemilih khusus (DPK).

Sebagaimana diketahui, menjadi pemilih yang terdaftar sebagai DPTB dan DPK harus menyiapkan beberapa dokumen agar suaranya sebagai warga negara tidak sia-sia alias bisa dipergunakan di TPS di luar daerah domisilinya.

“Silahkan teman-teman Kabupaten/Kota membreakdown kembali dengan kreatifitas masing-masing dengan lebih matang agar substansinya bisa dipahami oleh pengawas di TPS terkait DPTB dan DPK dan lakukan penguatan di jajaran pengawas kecamatan, pengawas kelurahan desa, serta pengawas TPS,” tutup Arief di akhir acara. (*/adv)

Related Articles

Back to top button