PLTA Sei Mentarang, Terinspirasi dari Bendungan Sarawak Energy Berhad
Jelajahi Jalanan Kaltara Bersama Bang Suheriyatna (SHY) – bagian 5
Tak hanya jalan, jembatan, juga PLBN (pos lintas batas Negara), pembangunan infrastruktur di bidang energy juga menjadi atensi Pemerintah. Utama sumber energy yang ramah lingkungan. Salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan Kalimantan Utara (Kaltara) adalah yang paling potensial.
Dalam perjalanan jelajah Kaltara, Dr Ir H Suheriyatna MSi beberapa kali singgah bertemu dengan masyarakat. Dalam melakukan dialog, dan diskusi terkait infrastruktur, tak hanya mengenai jalan dan jembatan. Namun berbagai infrastruktur dasar lain.
Salah satu yang menjadi bahasan serius adalah mengenai rencana pembangunan PLTA di Kaltara. Suheriyatna yang sejak 2014 telah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahaan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kaltara, sangat memahami rencana ini (pembangunan PLTA).
Bahkan dalam 11 prioritas pembangunan infrastruktur, PLTA merupakan salah satunya. Pemenuhan energy listrik, kata Suheriyatna, yang kini menjadi Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional (TPE-PSN) Kementerian PUPR ini, merupakan hal yang sangat vitas. Apalagi dalam mendukung investasi di Kaltara, yang juga masuk dalam 11 prioritas.
Selain PLTA di Sungai Kayan, Peso Kabupaten Bulungan yang kini dalam progress, pembangunan PLTA di Sungai Mentarang, Malinau juga menjadi prioritas lain. Dalam beberapa diskusi, bahkan pertemuan resmi, Suheriyatna menceritakan awal rencana pembangunan PLTA Mentarang.
Dikatakan, inspirasi membangun PLTA Mentarang bermula saat kunjungan ke PLTA yang dibangun Sarawak Energy Berhad, salah satu perusahaan besar Malaysia di Kucing City-Serawak dan Bintulu City Kawasan Industrinya pada kisaran tahun 2016 silam. Ketika itu, kata Suheriyatna, dirinya turut dalam rombongan bersama gubernur Kaltara, serta Juanda Lesmana—CEO PT Kayan Hidropower Nusantara (KHN) investor yang membangun PLTA di Mentarang.
Dari pertemuan dengan manajeman Serawak Energy Berhad dan juga PT KHN, yang difasilitasi pemerintah provinsi waktu itu, akhirnya berlanjut hingga membuat kerja sama. Bahkan antara Sarawak Energy Berhad dan PT KHN menjalin kerjasama untuk membangun PLTA di Sungai Mentarang.
Suheriyatna mengatakan, selaku Kepala Dinas PUPR-Perkim dirinya turut membantu dalam menyusun perencanaan. Termasuk dalam tata ruang daerah. “Ketika itu sudah masuk dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), untuk selanjutnya bahkan masuk dalam RPJMN oleh pusat,” ungkapnya.
Rencana pembangunan PLTA, berikut program investasi lainnya di Kaltara berlanjut pada kegiatan Kaltara Investmen Forum (KIF) yang digelar di Jakarta pada 2017 silam. Dari itu progress pun terus dilakukan. “Waktu singgah di Malinau, dari perjalanan jelajah infrastruktur Kaltara, diinformasikan bahwa sudah dilakukan pembebasan lahan di lokasi PLTA. Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu beberapa warga di sekitar lokasi calon bendungan untuk PLTA, telah diberangkatkan untuk studi banding melihat salah satu bendungan di Jawa Barat,” kata Suheriyatna lagi.
Gayung bersambut, informasi terkini PLTA di Sungai Mentarang yang diproyeksikan bakal menghasilkan energy listrik sebesar 1.375 Megawatt (MW) itu masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Ini setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 pada tanggal 22 Desember 2022.
Beleid ini berisi perubahan dari peraturan sebelumnya tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Dari deretan proyek yang masuk daftar PSN, diketahui salah satunya dari Kalimantan Utara, yakni Program Ketenagalistrikan – Pembangunan PLTA Mentarang yang berlokasi di Kabupaten Malinau.
“Dengan masuknya PLTA Mentarang dalam PSN. Berarti nanti Pusat yang akan turun tangan langsung. Melalui kementerian terkait turut mendorong percepatannya,” kata Suheriyatna lagi.
Seiring peresmian pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo akhir tahun 2021, PT. Kalimantan Industrial Park (KIPI) selaku pengelola salah satu kawasan di KIHI melihat adanya potensi bisnis dari keberadaan PLTA Mentarang.
Kemudian, PT. KIPI mengadakan perjanjian yang dilanjutkan dengan pembelian 50 persen saham PT. KHN oleh PT. Adaro Energy Indonesia Tbk. Adaro sendiri merupakan induk yang menaungi PT. KIPI. Dengan demikian, komposisi sahamnya sekarang adalah Adaro Group 50 persen, Sarawak Energy Berhad 25 persen dan PT. KHN 25 persen.
Dari itu, daya listrik yang dihasilkan nantinya untuk menyuplai kebutuhan pada kawasan industri yang dikelola PT. KIPI. Berdasarkan informasi lain, PT. KHN akan melaksanakan pembangunan diversion channel atau saluran pengelak. Fungsinya adalah untuk mengalihkan air sungai sebelum melaksanakan pekerjaan konstruksi PLTA. (bersambung)