Antutan jadi Pilot Project Pembangunan Kawasan Pedesaan Berbasis Perhutanan Sosial
TANJUNG SELOR, tanjungselor.co – Wilayah Desa Antutan di Kecamatan Tanjung Palas ditetapkan sebagai pilot project (proyek percontohan) pembangunan kawasan perdesaan berbasis perhutanan sosial.
Pencanangan dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si pada Sabtu (22/10/2022). Wabup berharap, pola perhutanan sosial dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Antutan.
“Melalui pola perhutanan sosial ini kelompok tani atau masyarakat desa yang berada di sekitar area hutan yang menjadi wilayah kerja perusahaan memiliki akses untuk mengelola hasil hutan,” ujarnya.
Pola perhutanan sosial dilaksanakan antara lain berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 522/6267/SJ tanggal 18 November 2020 tentang Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial serta beberapa peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Disebutkan, di Kabupaten Bulungan sudah ada beberapa izin atau sudah terbit surat keputusan pengelola perhutanan sosial seperti di Desa Long Sam, Mangkupadi, Long Telenjau, Antutan, Binai, Long Bang. Long Bang Hulu, dan Sajau untuk wilayah kelola UPTD KPH Bulungan. Lalu Desa Long Beluah, Long Sam, Mara I dan Mara Hilir untuk izin pengelola perseorangan. Sedangkan untuk wilayah kelola UPTD KPH Tarakan, antara lain Desa Long Lembu, Liagu dan Salimbatu.
Sejauh ini, diungkapkan, sebagian Lembaga atau masyarakat yang mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial mengalami kemandekan setelah mendapatkan persetujuan pengelolaan tersebut. Kemudian usaha perhutanan sosial sebagian besar masih diarahkan pada jenis usaha kehutanan. Belum disinergikan dengan program OPD provinsi maupun Kabupaten, seperti komoditas agroforestry, ketahanan pangan, peternakan dan pariwisata.
Untuk itu, pada saat peluncuran program perhutanan sosial di Antutan juga disertai penyerahan hibah sarana pra sarana usaha ekonomi produktif senilai Rp100 juta berupa alat pencacah kompos serta mesin pemisah biji kakao, rumah permentasi kakao, rumah pengering biji kakao dan lain-lain. Kemudian pengembangan agroforestry KPH Bulungan senilai Rp200 juta berupa bibit durian, rambutan, gaharu, dan serei wangi yang diserahkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara kepada HKM Simpeng Ulun Bulungon.
Ada pula pemberian bantuan entries kakao sebanyak 5 ribu batang kepada kelompok tani, penyerahan Surat Keterangan Tanda Daftar Budidaya (STDB) serta penyerahan insentif senilai Rp140 juta bagi lembaga perhutanan sosial dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Pencanangan perhutanan sosial di Antutan diisi penanaman bibit kakao di lokasi demplot (demonstration plot), serta meninjau lokasi permentasi dan pengeringan biji kakao. Wabup berharap, proyek percontohan di wilayah Desa Antutan dapat terus dikembangkan ke berbagai sektor, tidak hanya pertanian, tapi juga perikanan hingga pariwisata.
“Pola perhutanan sosial ini sangat membutuhkan adanya kerjasama kemitraan antara perusahaan dengan kelompok tani sebagai bentuk sinergi dalam pengelolaan hasil hutan serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan dapat memperoleh manfaat dari kawasan hutan,” tandasnya. (dkip/ad)
fexinidazole will increase the level or effect of ondansetron by affecting hepatic intestinal enzyme CYP3A4 metabolism priligy india 5 million people are diagnosed with pleural effusion in the United States each year