Turunkan 1200 Petugas, BPS akan Lakukan Regsosek Mulai 15 Oktober
TANJUNG SELOR, tanjungselor.co – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahap awal pada seluruh masyarakat Indonesia. Tak terkecuali yang akan dilaksanakan BPS Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Regsosek dilakukan untuk memberikan program perlindungan dan penguatan pada pemberdayaan masyarakat.
Demikian disampaikan Plt Kepala BPS Kaltara, Slamet Romelan saat melakukan Media Gathering Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 di Kantor BPS Jl Haji Masykur pada Selasa (11/10/2022).
Regsosek sendiri merupakan program pendataan keluarga yang bertujuan untuk memperkuat data sosial ekonomi masyarakat yang sudah ada.
Slamet mengatakan Regsosek nantinya akan dimulai pada 15 Oktober hingga 14 November 2022. Di mana sejumlah petugas yang sudah dilatih oleh BPS Kaltara, nantinya akan ditugaskan untuk mendata sosial ekonomi masyarakat yang ada di Kaltara.
“Ada 1.200 petugas yang sudah kita latih khusus untuk melaksanakan tugas pendataan ini. Karena nantinya para petugas wajib mendata dengan door to door ke rumah masyarakat dengan beban kerja minimal mendataan 10 keluarga per hari,” kata Slamet.
Dalam berjalannya kegiatan Regosek ini, Slamet mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendataan hingga di daerah terpencil sekalipun, termasuk wilayah pedalaman yang memang perlu untuk didata.
“Seperti wilayah Malinau daerah Desa Long Sule, Kayan Hulu dan lainnya. Semua daerah itu tetap akan kita lakukan pendataan. Jika harus menyewa pesawat atau speedboat, maka akan tetap akan kita lakukan karena pendataan ini merupakan perintah Presiden langsung,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan Regosek ini bersifat sangat penting karena akan mendata kondisi sosial ekonomi pada masyarakat Kaltara. Dimana data-data Regosek yang akan masuk, nantinya akan membantu pihak pemerintah untuk menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat dengan tepat sasaran.
“Hal ini kita lakukan agar tidak ada lagi program Bansos yang berjalan dengan tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, mulai dari aset pendapatan dan pengeluaran masyarakat akan kita data dengan door to door, agar data Regsosek ini bisa dipertanggung jawabkan,” bebernya.
“Jadi baik masyarakat dan petugas juga harus benar-benar melakukan pendataan ini, karena hal ini sangat penting agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak tersentuh bantuan pemerintah lagi,” imbuh dia.
GELAR MEDIA GATHERING
SEMAENTARA itu, Selasa 11 Oktober 2022 BPS Provinsi Kalimantan Utara mengundang seluruh media cetak maupun online di ruang rapat BPS Provinsi Kalimantan Utara. Acara ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya penguatan sosialisasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Plt Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Slamet Romelan menyampaikan bahwa media sebagai jembatan informasi yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat.
Media diharapkan dapat menyebarkan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang pendataan awal regsosek yang diselenggarakan pada rentang waktu 15 Oktober – 14 November 2022 sehingga petugas Regsosek dapat diterima oleh masyarakat dan masyarakat dapat memberikan jawaban dengan sebenar-benarnya. (*)