Semester I 2022, Realisasi Belanja APBN di Kaltara Capai Rp 1,3 Triliun

TANJUNG SELOR, takanews.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), resmi merilis Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I Tahun 2022 di wilayah Provinsi Kaltara, Kamis (4/8/2022).

Tercatat, hingga semester I 2022, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap sebesar 33,43 persen atau sekitar Rp 1,23 triliun dari total alokasi APBN tahun 2022 di Kaltara sebesar Rp 9,92 triliun.

Secara nasional, dilihat dari sisi pendapatan, penerimaan pajak sampai dengan Semester I Tahun 2022 sebesar Rp 893,75 triliun atau 60,19 persen dari target APBN. Sementara, capaian penerimaan pajak netto di wilayah Kaltara sebesar Rp 992,26 miliar atau 56,70 persen dari target Rp 1.750 miliar.

Adapun beberapa capaian terkait penerimaan pajak di wilayah Kaltara. Diantaranya yakni Penerimaan Pajak Bruto tumbuh 45,15 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 1.058,57 miliar, jumlah pada pengembalian pajak turun 31,79 persen (yoy) menjadi Rp 66,36 miliar, dan Penerimaan Pajak Netto tumbuh 57 persen (yoy) dari Rp 632 miliar menjadi Rp 992,26 miliar pada tahun 2022.

Selanjutnya rasio kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Provinsi Kaltara, yaitu sebesar 95,93 persen dengan jumlah pelaporan sebanyak 75.911 SPT dari 79.135 Wajib Pajak. Lalu Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tercatat sebanyak 247.935 Wajib Pajak di seluruh Indonesia dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 61,01 triliun. Adapun di wilayah Kaltara, peserta PPS terhitung sebanyak 651 Wajib Pajak dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 178,51 miliar.

Kanan

Pada sektor lain, Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp 10,09 miliar atau sebesar 76,48 persen dari target Rp 13,19 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 9,18 miliar, Bea Keluar sebesar Rp 701,36 juta, Denda Pabean Rp 111,74 juta, Cukai Rp 31,20 juta, dan Denda Cukai sebesar Rp 62,40 juta.

Disampaikan juga bahwa salah satu sumber pendapatan APBN merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga Semester I 2022, tercatat total realisasi PNBP sebesar Rp 114,85 miliar, terdiri dari PNBP BLU Rp 11,11 miliar (20,74 persen) dari target, dan PNBP lainnya Rp 103,74 miliar (77,41 persen) dari target.

Di mana Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan, turut berkontribusi menghasilkan PNBP. PNBP yang dihasilkan yakni sebesar Rp 5,2 miliar atau 71,82 persen dari target. PNBP KPKNL berasal dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara di wilayah Provinsi Kaltara.

Penerimaan negara 2022 pada KPKNL Tarakan, didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp 3,80 miliar. Kemudian disusul oleh PNBP layanan lelang sebesar Rp 1,48 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp 11,19 juta.  Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU. Yakni Rp 2,7 miliar, penjualan BMN dalam rangka penghapusan Rp 521 juta, pemanfaatan BMN satuan kerja non-BLU Rp 235 juta, dan penjualan barang rampasan Rp 311 juta.

Alokasi belanja APBN tahun 2022 di wilayah Kaltara mencapai Rp 9,92 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 3,68 triliun atau 37 persen, dan Belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 6,24 triliun atau 63 persen. Dimana, alokasi terbesar pada Belanja Pemerintah Pusat digunakan untuk program infrastruktur konektivitas yakni sebesar 38,26 persen.

Hingga Semester I 2022, realisasi belanja Pemerintah Pusat terserap Rp 1,23 triliun atau 33,42 persen. Realisasi belanja ini terbagi ke dalam 4 kategori kewenangan, yakni realisasi belanja Kantor Pusat 28,79 persen, Kantor Daerah 52,95 persen, Dekonsentrasi 19,53 persen, dan Tugas Pembantuan 21,44 persen.

Sedangkan untuk belanja TKDD terealisasi sebesar Rp 3,06 triliun atau 49,04 persen. Pada realisasi ini terbagi dalam 6 jenis belanja dengan tingkat realisasi. Yakni Dana Bagi Hasil 38,57 persen, Dana Alokasi Umum 57,05 persen, DAK Fisik 15,51 persen, DAK Non Fisik 51,24 persen, Dana Insentif Daerah 50,26 persen, dan Dana Desa 47,63 persen.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro mengungkapkan, pihaknya akan melakukan upaya guna mengoptimalkan kinerja APBN tahun 2022. Diantaranya dengan melakukan monitoring dan evaluasi monev dalam bentuk Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA), Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA), Monev Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Spending Review (SR), Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN), dan Forum Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran Satker.

Sementara dari sisi layanan, lanjutnya, Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN di lingkup Provinsi Kaltara senantiasa berusaha memberikan service excellent kepada stakeholders dalam bentuk monitoring, asistensi, maupun pelatihan.

“Ke depan Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan terus mengawal kinerja APBN dengan berfokus pada stakeholders forum meliputi Satker, Pemerintah Daerah, Perwakilan Otoritas Moneter, Auditor, BPS, Perbankan, dan lainnya. Serta pengembangan UMKM dengan melakukan profiling UMKM, memberikan pelatihan, pendampingan, serta fasilitas pembiayaan,” kata Wahyu.

Kanwil DJPb Provinsi Kaltara juga akan turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberdayaan UMKM, asistensi BLUD, profiling potensi daerah. Pemberdayaan UMKM dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan melibatkan Kemenkeu Satu, Pemda, BI dan melakukan monev KUR. Selanjutnya asistensi BLUD dilakukan dengan menyusun profil BLU, sinergi dengan Pemda, sharing session and knowledge terkait tata Kelola BLUD. (dkisp_kaltara)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button