Pembangunan Jembatan Bulan Diminta Perhatikan Dampak Lingkungan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meminta agar rencana pembangunan Jembatan Bulungan – Tarakan (Bulan) memerhatikan dampak terkait lingkungan.

Karena itu ia menghimbau agar stakeholder terkait baik pemerintah maupun China Road And Bridge Corporation (CRBC) intens saling berkoordinasi supaya dampak lingkungan benar-benar mendapatkan perhatian.

“Harus diperhatikan masalah ekologi, khususnya terkait lingkungan. Hal ini bertujuan agar ke depannya tidak ada persoalan lagi. Saya minta DLH juga menyiapkan sejumlah dokumen terkait lingkungan,”kata Gubernur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Hamsi mengakui juga telah diminta menyiapkan sejumlah dokumen berkaitan dengan kajian lingkungan.

“Karena ini kan proyek besar kaitannya dengan pusat itu nanti terkait Amdal-nya,” ujar dia.

Kanan

Sehingga nantinya pembangunan proyek tersebut tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Apalagi, lanjutnya, dari rencana yang ada, jalan pendekat menuju jembatan Bulan akan melewati kawasan mangrove, seperti di daerah Desa Ardimulyo, Tanjung Palas Utara, Bulungan.

“Jembatan Bulan ini tentu harus memperhatikan masalah ekologinya, karena nantinya akan melintasi sejumlah kawasan mangrove. Kami harap proyek ini tetap ramah lingkungan dan karenanya ini perlu kajian lebih lanjut,” jelasnya.

Seperti diketahui jembatan yang diperkirakan sepanjang mencapai 29,16 kilometer itu, akan terbentang dengan lima titik.

Titik pertama berada di Kota Tarakan, titik kedua di Pulau Sadau, dan titik ketiga di Pulau Payau. Lalu, titik keempat yakni Desa Liagu.

Sementara itu, titik kelima akan ditempatkan di Kecamatan Sekatak, Pulau Agis menuju sungai Ancam, atau Pulau Agis menuju Pentian.

Rencana pembangunan jembatan Bulungan – Tarakan (Bulan) kembali mencuat, setelah adanya pertemuan antara pemerintah daerah dengan salah satu perusahaan asal Tiongkok, China Road and Bridge Corporation (CRBC) pada Rabu (13/4/2022) lalu.

Pertemuan dengan CRBC beberapa hari lalu itu, merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov dengan CRBC yang sudah dilakukan sebelumnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button