Tangan Diborgol, Tersangka Pencurian Coba Larikan Diri
TARAKAN – Tersangka pencurian berinisial JO berusaha melarikan diri. Itu terjadi saat Polsek Tarakan Barat akan merilis kasus yang menjerat tersangka JO, Jumat (4/2).
Namun, aksi tersangka yang coba melarikan diri berhasil diamankan Unit Reskrim tidak jauh dari halaman polsek. Dari pantauan media ini, tersangka memanfaatkan kelengahan petugas. Mesti dalam keadaan tangan diborgol, JO berusaha lari ke sebelah kanan kantor Polsek. Tidak lebih dari 20 meter, tersangka berhasil diamankan polisi kembali.
“Selama pemeriksaan tersangka kooperatif. Kami tak tahu sampai tersangka berusaha kabur. Padahal kami sudah sesuai protap. Sebelum keluar sel, tangannya kami borgol. Alhamdulillah berhasil kami amankan,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto.
Tersangka JO diduga melakukan pencurian di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pertama, tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Gajah Mada, RT 04 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Tengah sekitar pukul 09.00 Wita pada November 2021 lalu.
Pada TKP kedua, JO kembali beraksi mengambil sepeda motor di Jalan Slamet Riyadi RT 07, Kelurahan Karang Anyar sekitar pukul 04.00 Wita, pada 14 Januari lalu. TKP yang ketiga, barang bukti 1 unit kompresor di Jalan Nipah RT 27, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, pukul 20.30 Wita pada 28 Januari lalu.
“Keesokan harinya, Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat berhasil mengamankan tersangka tidak jauh dari rumahnya di Kelurahan Kampung Satu Skip,” terangnya.
Pengakuan tersangka, telah mencuri 2 unit sepeda motor dan 1 unit kompresor. Ketiga barang bukti tersebut, belum berhasil dijual tersangka dan masih disimpan di rumahnya. Namun setelah berkoordinasi, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan juga melakukan penyidikan terkait curanmor. Diduga tersangka yang sama yang ditangani KSKP.
“Karena BB (barang bukti) masih dipreteli bodi sepeda motor, jadi belum sempat terjual,” ujarnya.
Modus tersangka, tidak menargetkan barang akan dicuri. JO hanya melihat barang berharga yang ada dihadapannya dan langsung diambil. Polisi masih mendalami dugaan orang lain yang bersama tersangka dalam melakukan pencurian.
“Kalau kita melihat spek sepeda motor dan kompresor dalam bentuk besar dan berat. Pengakuan tersangka, sepeda motor ini digunakan untuk mengangkut kompresor. Caranya, sepeda motor direbahkan dan dinaikan bersama kompresor. Lalu diikat dengan karet ban dalam,” ungkapnya.
Sementara salah satu sepeda motor yangd dicuri, sempat terekam CCTV. Saat itu polisi melakukan penyelidikan serta pengembangan ke arah tersangka. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dugaan TKP lain yang menjadi tempat tersangka melakukan pencurian.
“Tersangka juga mengarah pada perkara yang ditangani KSKP. Tersangka belum pernah ditahan. Dia disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 tentang pencurian serta pemberatan,” tutupnya.