3 Pesawatnya ‘Diusir’ dari Hanggar Bandara Malinau, Susi Kecewa Tindakan Pemda Malinau

TANJUNG SELOR – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dari Kabinet
Kerja 2014-2019 merasa kecewa setelah pesawat Susi Air diusir paksa dari Bandara Kolonel RA
Bessing Malinau, Kalimantan Utara.

Meskipun pesawat perintis tersebut telah melayani rute penerbangan setempat selama 10
tahun. Susi Pudjiastuti yang merupakan pemilik Susi Air mengomentari lewat akun Twitternya,
atas tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau.

Diketahui, pesawat dikeluarkan paksa dari Hanggar Bandara berkaitan kisruh perpanjangan
perjanjian sewa hanggar yang telah habis masa. Persoalan tersebut pun berujung pada
dikeluarkan pesawat dari hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau.

Pihak maskapai mengklaim telah mengajukan perpanjangan sewa hanggar, namun tidak
digubris Pemkab Malinau. “Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini
(kemarin, Red), saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa
oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau. Setelah kita sewa selama 10 tahun, ini
untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” tulis Susi mempertanyakan tindakan
Pemkab Malinau di laman akun Twitter, Rabu (2/2).

Pada komentar berikutnya, Susi Pudjiastuti menulis bahwa Susi Air sudah mengajukan
perpanjangan beberapa kali sejak November 2021. Namun akhirnya ditolak. Ia juga
mempertanyakan penolakan tersebut.

Kanan

“Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10
tahun ini perpanjangan tak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di
Kaltara,” kata dia.

Video tersebut pun viral di media sosial. Asisten Bidang Pembangunan dan Pemerintahan Kabupaten Malinau Kristian Muned menjelaskan, kejadian itu tidak dilakukan dengan semena-
mena. Ada dasar dari tindakan yang dilakukan. “Untuk penjelasannya atas persetujuan pimpinan akan kami sampaikan,” ujarnya.

Pemkab Malinau akan menyampaikan keterangan pers hari ini. Untuk menjelaskan duduk
perkara kejadian tersebut versi pemerintah daerah. “Besok (hari ini, Red) kami akan
memberikan keterangan lengkap disertai dasar-dasar. Mengapa tindakan ini dilakukan. Kami
akan sampaikan beserta data-datanya,” tuturnya.

Kepala Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Mustaji mengaku, pihaknya tidak memiliki
kewenangan untuk berkomentar terkait pengeluaran secara paksa pesawat Susi Air.
Sebelumnya, Pemkab Malinau sudah melakukan koordinasi dengan pihak bandara.

“Kami hanya mengamankan saja. Jadi untuk persoalan itu, kami dari bandara juga tidak bisa
berkomentar. Karena ada yang berwenang menanggapi kejadian itu,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Malinau terkait detail
persoalan. Bahkan belum ada kejelasan mengenai penolakan perpanjangan sewa hanggar. (redaksi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button